Selasa, 09 September 2014

Menikah di Belgia dengan visa Schengen

Melanjutkan tulisan saya sebelumnya, saya ingin berbagi mengenai proses pengurusan pernikahan saya dan suami.

Seperti yang saya tulis sebelumnya, saat itu kami ada di Bali. Saya sedang tinggal dan bekerja di sana, sementara suami saya yang saat itu masih berstatus pacar berlibur paaaaanjaaaaaaang di Bali (liburan satu tahun) jadi statusnya dia saat itu unemployment alias pengangguran karna keasikan liburan.

Bagian dari syarat utama pengurusan visa tunangan ke Belgia adalah, salah satu dari pasangan memiliki pekerjaan tetap dan menetap di Belgia dan harus dibuktikan lewat slip gaji selama 3 bulan dan  bukti residensi yaitu bukti pembayaran tagihan apartment/flat selama 3 bulan atau kepemilikan properti. Mengingat pacar saya berlibur paaaanjaaaaang, dia tidak mampu untuk memberikan bukti pekerjaan ataupun tempat tinggal tetap di Belgia. Yang ada hanya nota-nota pembayaran hotel, hostel, bungalow dll di Bali. Itulah kenapa kita give-up dengan visa tunangan dan beralih ke Schengen visa.

Setelah membulatkan tekad, mengumpulkan semua informasi dan menyusun rencana, kamipun memulai semua proses. Sambil menyiapkan dokumen-dokumen untuk pengurusan visa, saya juga mulai mengumpulkan semua surat-surat yang diperlukan untuk menikah. Saat itu, saya sering berkomunikasi dan bertanya lewat telefon atau email kepada pihak kedutaan Belgia di Jakarta mengenai syarat-syarat untuk menikah di Belgia. Dan bukan hanya itu saja, kedua orang tua dari pacar saya juga berkunjung ke citi hall di Belgia untuk menanyakan syarat-syarat dan dokumen-dokumen yang harus diberikan untuk menikah.

3 hari setelah pengajuan visa, saya pun menerima 3 bulan Schengen visa yang dikeluarkan oleh kedutaan Belanda di Jakarta. Setelah visa dikeluarkan, kami langsung membeli tiket untuk ke Belgia. Tiket yang kami beli adalah return tiket, karna mengingat di bandara kita harus menujukkan return tiket sebelum keberangkatan. Return tiket adalah bukti bahwa kita akan kembali ke Indonesia, dan saat menunjukkan Schengen visa kepada pihak imigrasi, mereka tidak bertanya panjang lebar dan mempersulit kita untuk masuk ke negara lain. 1 bulan setelah berada di Belgia tiket untuk kembali ke Indonesia kemudian kami cancel dan pihak penerbangan me-reimburse- lebih dari 50% dari biaya tiket untuk kembali. walaupun kita tidak mendapatkan 100% uang kembali, setidaknya kita tidak kehilangan semuanya. 

Setelah tiba di Belgia, besokannya saya langsung diantarkan ke kantor commune untuk melaporkan kedatangan saya. Sambil melapor, kami juga mengambil appointment untuk membicarakan rencana pernikahan kami. Syarat-syarat yang diminta oleh commune/city hall setempat adalah:

  1. Passport
  2. Pas foto
  3. Surat keterangan belum menikah
  4. Surat domisili dari Indonesia
  5. Salinan akta lahir
  6. Surat peraturan hukum pernikahan di Indonesia yang bisa didapatkan dari kedutaan Indonesia di Brussels. 
  7. Surat bukti kewarganegaraan yang juga bisa didapatkan dari kedutaan Indonesia di Brussels.
  8. ID calon suami
Untuk dokumen-dokumen nomor 3,4,5; semua harus dilegalisasi di kementrian hukum dan ham Indonesia, kemudia dilegalisasi lagi di kementrian luar negeri Indonesia, dan di kedutaan Belgia di Jakarta. Setelah semua dokumen dilegalisasi, dokumen-dokumen tersebut harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah di Belgia, dan kemudian hasil terjemahannya dilegalisasi oleh tribunal Belgia. 

Untuk dokumen-dokumen nomor 6 dan 7, dapat diminta dibuatkan dalam bahasa Prancis atau bahasa yang diminta oleh commune setempat, sebelum diserahkan harus dilegalisasi oleh pihak kementrian luar negeri di Brussels. 

Saat itu, karna saya sudah berada di Belgia, saya pun menyewa agen untuk menyelesaikan semua pengurusan di Jakarta. Saat selesai, sang agen langsung mengirim semua dokumen yang diperlukan, dan kami pun mengajukan pernikahan kami ke city hall. 2 minggu setelah pengajuan, kami menerima kabar gembira bahwa semua dokumen telah lengkap dan kami diijinkan menikah. Kami pun diundang untuk datang dan menentukan tanggal pernikahan kami jadi kami menikah pada tanggal 22 Februari 2014. 

Demikianlah proses pernikahan kami. :) untuk teman-teman yang berkeinginan menikah di Belgia, kemungkinan untuk menikah tanpa fiancee visa itu ada, yang terpenting sebelum menikah adalah kita kenali dulu dengan baik siapa calon suami kita, dan apakah kita siap untuk tinggal di negeri orang, jauh terpisah dari sanak saudara. 

Rabu, 03 September 2014

Visa ke Belgia

Setelah saling mengenal selama kurang lebih 1 tahun, saya dan pacar saya memutuskan untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius. Kamipun merencanakan pernikahan. Saat itu pacar saya memutuskan ingin pulang ke Belgia, melanjutkan pekerjaan dan ingin membopong saya untuk diperkenalkan ke keluarganya, menikah dan memulai kehidupan kita sebagai keluarga kecil di Belgia. kami pun melakukan research untuk visa tunangan, tapi sayangnya setelah melihat betapa ribetnya mengurus visa tunangan, saya dan calon suami hanya bisa berkata "NOOOOOOO" (dengan tampang histeris dan rambut acak-acakan karna stress). Waktu itu saya masih sibuk kerja di pulau Dewata di sebuah restoran ternama. Jam kerja yang tidak menentu, demi mengumpulkan sekeping dua keping menambah angka di rekening demi persiapan ke Belgia, membuat saya begitu sibuk dan tidak punya banyak waktu untuk pengurusan. Ngomong-ngomong masalah ngumpulin duit, sampe di Eropa, nih ATM skali digesek bisa ngabisin 1/4 tabungn setaon, ajaib kan?

Untuk visa tunangan ke Belgia, pengurusannya adalah di Kedutaan Belgia di Jakarta, dan pengurusannya harus diajukan minimal 3 bulan sebelum keberangkatan. Setelah research, lagi-lagi kami cuman bisa taruhan gigit kuku saking setressnya, melihat komen orang-orang yang punya pengalaman mengurus visa tunangan. Pengurusannya bisa memakan waktu sampai 6 bulan, itu pun kadang ditolak katanya. Menurut mereka resiko gagal dalam pengajuan visa tunangan lebih besar dari pada visa turis. Saya aslinya Ambon, walaupun tinggal di Bali, tapi KTPnya masih Ambon, registrasi alamatnya masih Ambon, pihak yang mengeluarkan akte kelahiran saya juga catatan sipil Ambon. Kebayang kan, kalo saya harus pengurusan dokumen-dokumen antar pulau semua dari ujung ke ujung? Kota kelahiran saya di Indonesia bagian Timur dan dokumen-dokumen saya juga terbitan sana, saat itu saya tinggal dan bekerja di Indonesia bagian Tengah, dan harus ngurus visa di Indonesia bagian Barat. Lha kalo gagal, mungkin saya dan calon suami langsung daftar ke RSJ straight away udahannya. 

Namanya juga CINTRONG, ya kita tidak ingin terpisah lama-lama. Kitaaaa???? dia aja kaleeeeee!!! (sok mahal gitu.....) kita bersikeras ingin segera ke Belgia dan melakukan pernikahan di Belgia saking perasaan Cintrong-nya lagi menggebu-gebu. Setelah melakukan research lagi tentang prosedur dan persyaratan-persyaratan untuk menikah di Belgia, kami melihat bahwa ada kemungkinan kami bisa menikah di Belgia tanpa visa tunangan alias dengan visa turis. So, beralih-lah kita untuk melakukan research tentang syarat-syarat visa turis/pengunjung. 

Untuk visa turis atau kunjungan ke Belgia kita biasanya diberi Schengen visa, pengurusannya adalah di kedutaan Belanda, sama di Jakarta juga, mana bisa di Bali!! Di Bali ada juga kedutaan Belanda, tapi kalo masalah visa untuk kunjungan ke Eropa, mereka tidak ada sangkut-paut-nya. Semua harus di Jakarta. Berita baiknya adalah, asalkan semua dokumen lengkap, pengurusan visa kunjungan / turis hanya memakan waktu 3 hari kerja. cepat kan?

Setelah men-download semua formulir, melengkapi semua dokumen, saya pun berangkat ke Jakarta, dan mengajukan visa Schengen. Schengen visa itu adalah visa yang dikeluarkan oleh kedutaan besar sebagian besar negara-negara di Eropa, dan dengan visa tersebut, kita bisa memasuki hampir semua negara di Eropa. Wilayah Schengen mencakupi hampir semua negara-negara di Eropa, sepertinya hanya 3 atau 4 negara termasuk Inggris dan Romania yang tidak termasuk dalam daftar area Schengen. Biasanya Schengen visa bisa diberikan untuk jangka waktu 1-6 bulan tergantung dari permintaan dari si calon pengunjung, dan ijin dari si pihak kedutaan besar itu sendiri. 

Aaaaanny wayy... Setelah tiba di Jakarta, saya pun langsung mengatur strategi untuk pengurusan visa. Ternyata benar loh, 3 HARI KERJA MAAAAANNNN... Jaminan mutu, seperti Baygon!!! Benar-benar tepat waktu. Setelah berdebar-debar debar antri di kedutaan buat jemput pasport saya, saya tiba pada ujung antrian, dan langsung dipanggil oleh petugas. Sambil tangan agak berkeringat dingin, wajah pucat pasi, dengerin penjelasan dari petugas Kedutaan, akhirnya pasport saya diserahkan juga ke tangan saya. H2C alias Harap-harap cemas, saya pun membuka pasport saya, dan memeriksa kembali, karna gak mudeng pas petugasnya cuap-cuap. Daaaaaannn "BERHASIL! BERHASIL!" seperti kata Dora. Saya diberi 3 bulan visa Schengen. 

Saya pun berbahagia dan tentunya siapin KOPEEEERRR, jadi ke Belgia.. NIKAH.... NIKAH..... NIKAH!!!!!